Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini tidak masuk dalam wilayah Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap,
Jawa
Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri
Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan
di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP), bukan dari
Departemen Perhubungan, khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan
narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai LP itu
sendiri beserta keluarganya.
Pulau
Kambangan, yang berstatus sebagai cagar alam, selain sering digunakan
untuk latihan militer, juga merupakan habitat bagi pohon-pohon langka,
namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa
kebanyakan adalah tumbuhan perdu,nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering
melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual".
Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan
bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC[rujukan?]. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis.
Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa
Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhanwijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".
Sumber Wikipedia
0 comments:
Post a Comment